KARAWANG - Dalam rangka operasi Antik Lodaya 2023, Tim Sanggabuana Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang ringkus jaringan Obat Keras Tertentu (OKT) tiga tersangka di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Untuk peredaran obat keras tertentu pelaku dengan modus baru berkedok berjualan warung nasi uduk. Dimana notabennya banyak orang yang membeli untuk makan ataupun hanya sekedar ngopi. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terhadap warga sekitar, namun naluri anggota sangat peka.
"Sehingga pada saat pelaku bertransaksi, kami langsung menangkapnya, sehingga para konsumen penikmat Obat Keras Tertentu tersebut kocar-kacir berlarian, hingga mengundang masyarakat sekitar," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, pada Selasa (25/7/2023).
Arief mengatakan, pelaku dan pembeli dapat ditangkap, yang mayoritas pembeli dari kalangan menengah ke bawah karena harganya yang ekonomis. Sehingga banyak dinikmati, namun pihaknya berkomitmen akan tetap dan terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Tersangka OKT ada 3 orang berinisial MR, MW dan I dengan barang bukti 10.424 butir pil hexymer dan tramadol," ungkapnya.
"Kami untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, sehingga pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Kami untuk menjaga Kabupaten Karawang bersih dari peredaran narkotika," tambahnya.