Suryacipta Sosialisasikan Pajak Natura : Kenikmatan Di Mata Perusahaan dan Pegawai

Jumat 28-07-2023,10:30 WIB
Reporter : Gemah
Editor : Gemah

Mengingat seluruh natura telah diatur menjadi deductible expense bagi perusahaan, maka dari itu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekonsiliasi (koreksi positif) atas temuan pemeriksa pajak menjadi berkurang.

• Seluruh natura yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai objek pajak.

Imbalan berupa natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai penghasilan. Dari sisi perusahaan, biaya natura di tahun 2022 tetap dapat dijadikan deductable expense.

 

Dengan demikian, diharapkan perusahaan kedepannya tidak ragu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai salah satunya dengan pemberian imbalan natura dan/atau kenikmatan. Adapun bagi pegawai sendiri, beleid ini mempertegas jenis dan batasan-batasan imbalan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan sebagai objek PPh, sehingga tidak semua imbalan natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai menjadi objek PPh. 

 

BACA JUGA:PLN UP3 Karawang Edukasi Petani Tanjung Mekar Jelaskan Keselamatan Ketenagalistrikan

 

Sosialisasi, seminar serta webinar terkait pajak natura dan/atau kenikmatan ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Suryacipta untuk membantu para Tenant dan Klien dalam menerapkan aturan tersebut pada operasional bisnis perusahaan.

Disisi lain, Suryacipta juga mendukung program pemerintah untuk menciptakan “ease of doing business”, sekaligus menarik para klien dan calon investor untuk menempatkan bisnisnya di Suryacipta City of Industry maupun Subang Smartpolitan. (*)

Kategori :