Sepulang dari Taiwan pada 2014, Tuti sempat menganggur dan sulit mendapat pekerjaan. "Sudah melamar ke sana-sini tapi enggak diterima," ujarnya.
Pada 2016, Tuti pun kembali menjadi TKW, kali ini di China, ia menjadi asisten rumah tangga (ART) merangkap sebagai guru Bahasa Inggris. "Ngajar," ujarnya.
"Sempat ada bahasa Indra ngajak rujuk, tapi modus doang. Jadi tetap ke China," ucap Tuti.
"Banting tulang, bekerja sendirian, selama 10 tahun, buat keluarga, buat anak, buat sekolahnya, untuk kesehatannya," kata Tuti.
Saat pandemi COVID-19 melanda, Tuti dipulangkan dari China.
Hingga kini, ia terus berada di Indonesia.
Tuti menggugat cerai Indra ke Pengadilan Agama, dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zina ke PPA Polres Karawang.
Zina, menurut pengacara Tuti, Firman Firdaus, atas dasar Indra telah memiliki istri siri dan anak.
"Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini," kata Tuti. **