Wajibkan Seluruh Warga dan Pelaku Usaha Kibarkan Bendera, Pemdes Tamansari Bakal Sidak ke Rumah Warga

Minggu 06-08-2023,16:14 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

SETU- Kepala Desa Tamansari M Jahi Hidayat mewajibkan seluruh warga dan pelaku usaha yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Setu mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh Agustus 2023.

 
Hal itu untuk menggelorakan semangat nasionalisme, dan patriotisme menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Pemerintah Desa Tamansari pun sudah melakukan sosialisasi.   "Dalam rapat minggon kemarin, semua unsur baik perusahaan, warga, sekolah untuk memasang bendera merah putih ditempat masing-masing,"kata Jahi kepada awak media.   Jahi melihat antusias masyarakat sangat tinggi menyambut HUT RI ini. Ia juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa wilayah untuk memastikan semua warga memasang bendera. BACA JUGA:31 Pasutri dari Cikarang Timur dan Babelan Disidang Isbat Nikah, Kini Pernikahan Mereka Resmi Diakui Negara   "Nanti kita keliling bermasa Bimaspol-Babinsa beserta unsur pemerintahan desa untuk memberikan himbauan kepada masyarakat,"kata dia.   Dalam menyambut HUT RI ini, Pemdes Tamansari juga mengadakan lomba kampung bersih dimasing-masing dusun. Hal ini memberikan semangat masyarakat untuk menjaga keindahan lingkungan. **
Tags : #wajibkan seluruh warga dan pelaku usaha kibarkan bendera #pemdes tamansari bakal sidak ke rumah warga
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini