KABUPATEN BEKASI - Tiga Desa di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diperiksa Inspektorat Jabar kaitan soal penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Ketiga desa tersebut yaitu Desa Ciantra, Desa Pasir Sari dan Desa Serang. Kedatangan Tim Monev dari Inspektorat Jabar ke Kecamatan Cikarang Selatan didampingi Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Kasi Pemerintah Desa Kacamatan Cikarang Selatan, Ibin Irwan mengatakan kedatangan tim monev dari inspektorat Jabar ini kaitkan dengan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023. "Ya paling nanti dari inspektorat juga monitoring tentunya data administrasi desa semua disajikan untuk diperiksa oleh inspektorat Jabar," kata Ibin kepada Cikarang Ekspres, Senin (7/8). BACA JUGA:Persiapkan Atlet Porprov, Perbasi Karawang Gelar Piala Perbasi 2023 Selain memerikasa kelengkapan administrasi, Inspektorat Jabar juga melakukan monitor ke lokasi pembangunan infrastrutur. "Semua anggaran desa tahun 2023 baik itu untuk pembangunan infrastrutur maupun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Itu semuanya di monev, baik bangunannya ataupun penerima BLT," bilangnya. Ia menambahkan, jika ada temuan dari inspektorat Jabar baik itu pembangunan infrastrutur maupun untuk penyaluran BLT yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), inspektorat meminta ke Desa itu untuk diperbaiki. Dirinya berharap, desa yang di periksa Inspektorat Jabar ini kooperatif dengan menunjukkan kelengkapan dokumen administrasi maupun pembangunan infrastrutur. "Jika ada temuan dari inspektorat tidak dikenakan sanksi. Hanya saja inspektorat memerintahkan Desa untuk melengkapi dokumennya," ujarnya.(mil)