Dikatakan bahwa aksi itu juga tindak lanjut dari lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di lingkungan RW 10 Kelurahan Jatirangga yang sebelumnya dilaporkan. Lokasi tersebut akan dibersihkan dari tumpukan sampah yang saat ini menggunung.
"TPS Liar di RW 10 Jatirangga atas kesepakatan warga akan ditutup permanen. Sehingga melalui aksi 12 Agustus 2023 ini juga akan mengangkut deposit sampah yang ada terutama sampah yang turun di sungai .***