Pekan lalu, Kementerian PANRB menyerahkan surat keputusan penetapan kebutuhan pengadaan ASN kepada instasni pusat dan daerah. Pemerintah menetapkan jumlah formasi ASN tahun anggaran 2023 sebesar 572.496 untuk 72 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten dan kota, secara keseluruhan menerima 493.634 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas formasi guru sebesar 296.084, tenaga kesehatan sebanyak 154.724, serta tenaga teknis lainnya sebesar 42.826.
BACA JUGA:Jadi Kuliner Legendaris Karawang, Kenalan Yuk Sama Baso Atmo di Samping Rel Kereta
Menteri Anas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi berbagai permasalahan. “Kerja sama yang baik dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pengadaan ASN yang komprehensif dan terukur,” pungkas Anas.
Wakil Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan tantangan yang saat ini ada ialah tidak meratanya kualitas pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dan daerah. “Tantangan tersebut bukan halangan, tetapi menjadi peluang untuk kita menghadapinya bersama-sama,” tegasnya. _*(don/HUMAS MENPANRB)*_