85 Pasutri 'Nikah Lagi' di Hari Jadi Kabupaten Bekasi

Selasa 15-08-2023,16:57 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Almu Jamil

Carwinda menambahkan, pasutri yang telah melakukan Sidang Isbat Nikah Terpadu akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama dan Disdukcapil akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran baru serta Kartu Identitas Anak (KIA). (mil)

Tags :
Kategori :

Terkait