17.016 Warga Binaan Lapas di Jabar Terima Remisi HUT ke-78 RI

Jumat 18-08-2023,09:47 WIB
Editor : Rajomengiyan

Ia juga mengatakan, remisi ini diberikan secara terbuka tanpa diskriminasi, yakni kepada seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan, tanpa interupsi dari faktor-faktor lainnya di luar ketentuan yang berlaku.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk komitmen pemerintah melaksanakan perintah Undang-Undang, termasuk pemerintah daerah nyata mendukung program pemerintah ini, dengan hadir secara langsung memberikan surat keputusan remisi kepada narapidana yang berhak,” ujar Andika.

BACA JUGA:12 Nama Jalan di Kota Bekasi Diganti Nama Tokoh Daerah, Bentuk Penghormatan

“Yang pastinya, semua kasus, ketika (narapidana) memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi. Itulah tanpa diskriminatif,” tambahnya.***

 

Kategori :