Sidak Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Cuma Kantongi Izin Kunjung

Sidak Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Cuma Kantongi Izin Kunjung

Tim PORA saat mengunjungi salah satu perusahaan otomotif di Purwakarta guna monitor TKA, Selasa (14/11) (Dok. Istimewa--

Jabar, Disway.id-Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) merazia sejumlah hotel dan perusahaan otomotif di Purwakarta, Selasa (14/11). Sedikitnya satu Tenaga Kerja Asing (TKA) diperiksa lebih lanjut karena hanya memiliki izin kunjungan.

Razia itu merupakan kegiatan Operasi Gabungan Tim PORA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Ada tiga lokasi hotel dan perusahaan yang menjadi sasaran operasi tim gabungan. Yakni Plaza Prime Hotel Purwakarta, PT Hino Motor Manufacturing, dan PT Sulzer Turbo Service Indonesia.

BACA JUGA:Sidak Kapolda Jabar ke KPU Karawang Temukan Hal Ini

Operasi itu dibagi dalam dua tim. Tujuannya untuk efisiensi gerak dan antisipasi hal yang tidak diinginkan. Tim I dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto. Mereka menyasar PT Hino Motor Manufacturing.

Hasilnya, ditemukan 11 TKA asal Jepang di perusahaan itu. Satu di antaranya terpaksa dilakukan pemeriksaan lanjutan karena hanya memiliki izin kunjungan.

BACA JUGA:18 Paket Proyek di DPRD Jabar Jadi Temuan BPK, Praktisi Hukum Pradi Kota Bandung Tegaskan ada Unsur Pidana

Sementara tim kedua dipimpin oleh Kepala Bidang Inteldakim Divisi Kemigrasian Gatut Setiawan dan Kasie Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Jonni Silitonga. Mereka menyasar titik lainnya. Di PT PT Sulzer Turbo Service Indonesia, tim gabungan mendapati dua TKA.

Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana mengungkapkan, kegiatan semacam itu bagian dari upaya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Jabar. “Ditjen Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian. Itu untuk menjaga dan memastikan hanya orang asing yang bermanfaat yang bisa melakukan kegiatan di Indonesia,” cetusnya.

BACA JUGA:UPTD Kebersihan Wilayah VI Angkut dan Tutup TPS Ilegal di Cikarang Selatan

Yayan menambahkan, untuk mengoptimalkan tugas itu maka diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian atau lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal. “Ini juga untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia,” pungkasnya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: