Waspada! Pelaku Soceng Mengintai, bank bjb Ajak Nasabah Eksrta Waspada

Senin 21-08-2023,11:03 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

1. Memiliki email berbeda untuk setiap kebutuhan, seperti email khusus untuk belanja online, email khusus untuk akun sosial media, email khusus untuk urusan pekerjaan, kebutuhan pribadi seperti melamar kerja atau subscribe layanan tertentu dan transaksi perbankan.

2. Tidak pernah melakukan update data pribadi di ruang publik baik sosial media, blog atau secara offline (memberi tahu orang banyak).

3. Tidak memberitahu siapapun password dari setiap akun online yang dimiliki terutama email, mobile banking dan internet banking.

4. Tidak memberikan PIN kartu kredit, debit, internet banking dan mobile banking kepada siapapun.

5. Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun

6. Cek aplikasi fintech (P2P dan Paylater) apakah terdaftar di OJK atau tidak, jika tidak jangan berikan data pribadi apapun dan segera laporkan aplikasi.

 

BACA JUGA:Pustaka Desak Dewan Bahas Paripurna Pemberhentian Bupati Cellica

 

7. Tidak menyimpan informasi kartu kredit dan debit di situs-situs e-commerce yang sering digunakan sebagai metode pembayaran demi menghindari kebocoran data.

8. Tidak menggunakan wifi publik ketika membuka internet banking atau mobile banking. Mengurangi menggunakan wifi publik yang aksesnya kurang aman dan bebas.

9. Menghapus email yang mengatasnamakan bank, kartu kredit, fintech atau provider telepon selular dengan domain mencurigakan (@blogspot / @wordpress.com) karena email sebuah perusahaan yang sah dan resmi tidak memakai domain atau subdomain seperti itu.

Tags :
Kategori :

Terkait