Dedi Mulyadi Ditetapkan DCS sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Gerindra

Senin 21-08-2023,11:40 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

Hasyim Asy'ari menyampaikan, "KPU Pusat hari ini, Jumat 18 Agustus 2023, menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19 hingga 23 Agustus, KPU akan mengumumkan secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU serta melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan media sosial KPU. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap daftar ini mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus."

 

Proses ini juga berlaku untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota, yang telah menetapkan daftar bacaleg untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada 18 Agustus 2023, dan mengumumkan dari 19 hingga 23 Agustus 2023.

 

BACA JUGA:Raih Podium Berkali-kali, Veda Bawa Indonesia Berjaya di Seri Perdana IATC 2023

 

Idham Holik, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa dari awal pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, sebanyak 9.925 DCS yang memenuhi syarat telah ditetapkan setelah proses seleksi dan perbaikan.

Tags :
Kategori :

Terkait