KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wali Kota Bekasi Minta Data Pabrik Bakso Pembuang Limbah ke Kali Cikeas. Tri Adhianto merespon terkait pembuangan limbah langsung ke Kali Cikeas, di Jatirangga, Jatisampurna dengan meminta data dan lokasi pabrik bakso.
"Saya ga bisa asal komentar jika hanya disodori permasalahan begini. Saya minta data termasuk lokasi pabrik bakso yang buang limbah langsung ke Kali Cikeas,"ungkap Wali Kota Tri Adhianto saat dikonfirmasi KBE kemarin terkait pembuangan limbah langsung ke Kali Cikeas oleh Pabrik Bakso di Jatirangga.
Dia pun berjanji akan menindaklanjuti jika sudah memiliki data konkret terkait pabrik bakso yang dikatakan membuang limbah langsung ke Kali Cikeas.
BACA JUGA:DLH Kota Bekasi Diminta Tegas Terkait Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga
"Lokasinya dimana, ya udah datanya dikasih lengkap pasti ditindak,"tegasnya.
Diketahui sampai saat ini terkait pabrik bakso milik CV Warisan Matahari Makmur di Jatirangga masih membuang limbah langsung ke Kali Cikeas belum ada kepastian tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi meskipun sebelumnya sudah diberi teguran tertulis dan larangan untuk membuang limbah langsung ke Kali Cikeas.
BACA JUGA:Terkesan Kebal Hukum, Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Membuang Limbah ke Kali Cikeas
Andy Frengky Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) kepada KBE pernah menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melayangkan surat teguran kepada Pabrik Bakso milik CV. Warisan Matahari Makmur di Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna.
Teguran kepada pabrik bakso di Jatirangga itu buntut dari pembuangan limbah yang langsung ke Kali Cikeas melalui pipa tersendiri tanpa ada persetujuan teknis dari DLH Kota Bekasi.
"DLH Kota Bekasi telah melakukan pengecekan ke Pabrik Bakso di Jatirangga. Tim DLH melakukan pengecekan meliputi dokumen dan kondisi lapangan meliputi air limbah, pengolahan Ipal dan outpal atau pembuangan ke Kali Cikeas,"ungkap Andy Frengky Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum (PPKLHPH) pada Jumat (18/8/2023).
Dikatakan bahwa dari Sidak yang dilaksanakan tim DLH Kota Bekasi ke lokasi Pabrik Bakso tersebut ditemukan kesalahan pihak perusahaan dalam pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku.
BACA JUGA:Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Dibuang Melalui Saluran Warga
Menurutnya tim DLH Kota Bekasi yang melakukan sidak menemukan bahwa Pabrik Bakso di Jatirangga tidak memiliki persetujuan teknis air limbah, meliputi standarisasi dalam pengolahan air limbahnya.