Ketua Asosiasi Pedagang Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Pepen, menambahkan bahwa saat ini dipenghujung sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap bisa mengambil keputusan strategis terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru.
"Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunggu gebrakannya terkait carut marut revitalisasi Pasar Kranji Baru yang hampir tiga tahun tanpa kejelasan karena diduga ketidakmampuan investor untuk melaksanakan pembangunan,"tegas Pepen kepada KBE, Rabu 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pencemaran Kali Bekasi Tak Bertepi, Warga Bekasi Dipaksa Konsumsi Air Tercemar Limbah?
Dikatakan bahwa pedagang Pasar Kranji Baru berharap penuh kepada Wali Kota Bekasi untuk segera memutus kontrak kerja sama dengan pengembang dengan berbagai pertimbangan
Pertama Pedagang sudah dirugikan karena uang down payment (DP) pedagang kurang lebih hampir Rp23 miliar diterima pengembang yang ditunjuk. Kedua, ketidak sanggupan pengembang membayar uang retribusi kompensasi kepada pemerintah kurang lebih Rp9 miliar.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Diminta Ambil Sikap Terkait Revitalisasi Pasar Kranji, Nofel: Cari Pengusaha Mumpuni
Ketiga vendor-vendor yang bekerja sama dengan pengembang yang ditunjuk belum terselesai dan terakhir direktur pengembang dianggap bermasalah hukum baik di Polres Kota Bekasi dan Polres Kota Bogor.
"Bahkan status diretur utama perusahaan yang ditunjuk dalam revitalisasi Pasar Kranji Baru kabarnya sudah sebagai tersangka di dua instusi kepolisian tersebut. Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi pihak Pemkot Bekasi untuk menunda keputusan pemutusan dengan pengembang,"tegas Pepen.***