Lagi, 149 Pasangan Lakukan Itsbat Nikah di Balai Patriot untuk Mendapatkan Pengakuan Negara

Jumat 01-09-2023,20:22 WIB
Reporter : Rajomengiyan
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 149 pasang warga Kota Bekasi mengikuti itsbat nikah di Balai Patriot, komplek Plaza Pemkot Bekasi. Itsbat nikah tersebut menjadi keduanya selama tahun 2023. 

Kali ini, ratusan pasangan dalam itsbat nikah tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi, Shobirin dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi, Nurwathon, Jumat 1 September 2023.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kesempatan itu mengatakan bahwa masih banyak aduan dari masyarakat agar memfasilitasi kembali adanya itsbat nikah karena banyak pasangan yang membutuhkan kepastian hukum dari Pemerintah dan diakui oleh negara.

BACA JUGA:Dugaan Bagi-bagi 'Kue' Rp800 Juta di DP3A Kota Bekasi Dilaporkan ke Kejari

Mas Tri sapaan akrab Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar adalah hasil kerja sama antara Pemeirntah Kota Bekasi melalui kerjasama Kementrian Agama Kota Bekasi dan Pengadilan agama Kota Bekasi.

Kegiatan itu bentuk upaya dari Pemerintah untuk memberikan kepastian sebuah hukum yang berlaku agar warganya bisa secara sah baik dari agama ataupun negara diakui, karena kedepannya bisa mengurus hak waris dan untuk putra putrinya bisa membuat Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Direktur PT ABB Jadi Tersangka Penipuan Penggelapan Cek Kosong Terkait Revitalisasi Pasar Kranji

"Akan banyak efek dominonya jika tidak ada program itsbat nikah ini, untuk perkembangan anak dan mengurus apapun, maka dari itu, Pemerintah Kota Bekasi akan selalu menjamin kepastian hukum untuk warganya." Kata Tri.

Wali Kota Bekasi mengatakan dari Kementerian Agama Kota Bekasi akan melakukan inovasi dan terobosan dari itsbat nikah ini akan digelar "Candle light" sebagai perayaan nikah tersebut untuk warga yang telah melakukan itsbat nikah, rencana pada tanggal 16 September 2023 akan dibuat untuk memeriahkan dan membuat pasangan itsbat nikah merayakan kebahagiaannya.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Bey T Machmudin Pj Gubernur Jabar Yang Gantikan Ridwan Kamil

Ditegaskan, bahwa itsbat nikah ini akan tercatat di kantor urusan agama dan akan mendapatkan salinan buku nikah hingga memerlukan penetapan itsbat nikah dari pengadilan agama, pelayanan ini di khususkan untuk pelayanan terpadu adalah dari kalangan yang tidak mampu secara finansial.

"Ini adalah bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan, sangat penting memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tidak mampu dan korban konflik, ini akan menjadi pegangan sebagai bukti otentik dokumen yang diperlukan."tegas Tri langsung melakukan penyerahan secara simbolis bukti nikah.***

 

Kategori :