KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang mencairkan Bantuan Operasional Perawatan Fasilitas Diniyah Takmiliyah Awaliyah (BOPF DTA) tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar yang diserahkan kepada pengelola lembaga pendidikan keagamaan islam se-Karawang secara simbolis di Kecamatan Rengasdengklok, Senin (11/9).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan bantuan yang berasal dari APBD II tahun ini sebanyak 983 lembaga DTA yang mendapatkan bantuan BOPF DTA.
Ia mengatakan, dengan bantuan operasional kepada lembaga pendidikan agama merupakan tujuan utama dalam mewujudkan generasi yang berkarakter dan berakhlak baik.
BACA JUGA:Tolak Gani Pj Wali Kota, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Bekasi di Kalimalang
“Kami semua berharap dengan bantuan ini DTA bisa semakin melakukan pengembanan sekolah. Sehingga pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan oleh anak-anak Karawang,” kata Cellica.
“Apalagi pendidikan agama adalah pondasi utama yang harus dikenalkan dan dipelajari dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter dan berakhlakul karimah,” sambung Cellica.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Karawang, Rohmana Setiansyah, mengatakan dengan adanya bantuan BOPF dari Pemkab Karawang mampu meringankan biaya perharian operasional DTA.
"Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan, Pemda Karawang menyiapkan anggaran BOPF dengan harapan dapat membantu meringankan biaya operasional DTA keseharian," kata Rohmana.
BACA JUGA:Atasi Kekeringan Lahan Pertanian, Pemkab Bekasi akan Bangun Long Stroage
Dengan begitu, para pengelola pendidikan islam di Karawang mampu memanfaatkan bantuan untuk mengelola DTA dengan optimal.
"Hal ini dapat bermanfaat dan berdampak bagi pengelola DTA," tukas Rohmana. (gma/mhs)