Mantan Komisioner Laporkan ASN dan Wali Kota Bekasi ke Bawaslu Terkait Netralitas

Senin 18-09-2023,20:35 WIB
Editor : Rajomengiyan

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa sesuai mekanisme kerja laporan akan divalidasi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku yakni 7 plus 7 hari kerja. 

BACA JUGA:Bawaslu Imbau Para Caleg Tidak Masang APK di Tempat Terlarang

"Sesuai aturan Laporan ini akan diproses 7 plus 7 hari kerja. Nanti akan diteruskan kepada Komisioner Bawaslu Kota Bekasi untuk ditindaklanjut,"tukasnya. 

 

Kategori :