KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ali Mahyail, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Tak hanya itu Pegiat Demokrasi di Kota Bekasi ini turut melaporkan Wali Kota Bekasi terkait hal yang sama dianggap tidak netral dan diduga mengarahkan ASN untuk pemenangan sebagai salah satu kandidat calon wali Kota Bekasi pada 2024 mendatang.
"Saya melaporkan tiga dugaan pelanggaran Pemilu sekaligus, pertama terkait Ketua Panwascam Jatiasih diduga melanggar kode etik, kedua terkait netralitas ASN, ketiga netarlitas Wali Kota Bekasi,"ungkap Ali Mahyail kepada KBE di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin 18 September 2023.
Dikatakan bahwa laporan yang dilakukan terkait temuan sejumlah ASN Kota Bekasi diduga terlibat politik praktis beredar melalui video yang memberikan ucapan kepada Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi. Insya Allah 2024 kembali lagi.
"Itu, secara tidak langsung ASN yang seharusnya netral telah mengkampanyekan agar Wali Kota Bekasi terpilih lagi di 2024. Sebagai aparatur harusnya bisa menjaga netralitas sebagai ASN,"ungkap Ali Mahyail menyebut dirinya sebagai pegiat Demokrasi di Kota Bekasi ini.
BACA JUGA:Ketua Panwascam Jatiasih Dilaporkan Ke Bawaslu Kota Bekasi, Diduga Langgar Kode Etik
Kemudian ada agenda yang digelar oleh Bapenda Kota Bekasi yang dilaksanakan di wilayah Bogor. Videonya pun bereda terlihat seluruh peserta lengkap pakaian kaos merah layaknya salah satu warna Partai Politik peserta Pemilu.
Diketahui bahwa Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ini merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Dalam video yang beredar acara Bapenda Kota Bekasi seluruh peserta mengenakan kaos merah identik warna partai.
BACA JUGA:Heboh Cerita Prabowo Tampar Wamen, Gerindra: Pengalihan Isu Demokrat Gabung Koalisi Indonesia Maju
"Video yang beredar itu, terdengar para pegawai itu bernyanyi lagu yang saya anggap bernada kampanye 'Pergi Untuk Kembali' seolah Wali Kota mengarahkan ASN untuk mendukung pencalonannya pada 2024 nanti,"tegas Ali.
Dalam laporannya Ali Mahyail menyerahkan bukti video yang beredar terkait ASN dan video kegiatan Bapenda yang berpakaian serba merah layaknya warna Parpol ke Bawaslu Kota Bekasi.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Dardan Ramlan, sebagai staf penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi dengan mengatakan bahwa Ali Mahyail melapor tiga dugaan pelanggaran sekaligus.
BACA JUGA:Kekeringan Kian Meluas, Katar Cikarang Selatan Distribusikan 24 Ribu Liter Air Bersih