KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kota Bekasi membuka pendaftaran untuk failitasi Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Point), bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pangan agar produk memenuhi standar Internasional.
Program tersebut dikhususkan bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bekasi, agar mampu menembus pasar ekspor.
“Kami menggelar fasilitasi Teknik implementasi dan sertifikasi HACCP bagi IKM produsen pangan guna membantu IKM agar bisa memenuhi salah satu persyaratan untuk menembus pasar ekspor,"ungkap Robert TP Siagian Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Kamis 21 September 2023.
BACA JUGA:Cellica Yakin Ekonomi Kreatif Karawang Bisa Kalahkan Bandung karena Hal Ini...
Fasilitas yang diberikan Disdagperin bertujuan untuk membantu produk yang dimiliki pelaku IKM di Kota Bekasi memiliki standar internasional dan standar keamanan sehingga bisa memenuhi salah satu persyaratan ekspor.
"Ini bisa membantu para pelaku IKM produsen pangan untuk memperluas pasarnya,"papar Robert.
BACA JUGA:Jawab Keluhan Pedagang Pasar Jatiasih Soal HPTD, Disdagprin Kota Bekasi Turunkan Tim
Menurutnya selama ini masih banyak para pelaku IKM produsen pangan di Kota Bekasi yang belum memenuhi standar produksi di seluruh kegiatan dalam produksi pangan. Salah satunya belum memenuhi HACCP yang merupakan standar internasional untuk sistem keamanan pangan.
Padahal jelasnya, untuk bersaing di internasional tentunya para pelaku IKM produsen pangan juga perlu menjalankan standar keamanan, mutu dan gizi pangan yang dihasilkan dapat dipasarkan sesuain dengan kualitas pembeli, tidak hanya untuk konsumen domestik namun juga pasa ekspor.
BACA JUGA:Kereen, Produk Unggulan dan Kreatifitas Disdagprin Kota Bekasi Juara Tiga Nasional
Dengan menjalankannya, produk yang dihasilkan nantinya dapat dipasarkan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen. Pasar yang akan didapatkan pun lebih luas tidak hanya domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.
"Pemerintah Kota Bekasi lakukan Upaya Fasilitasi HACCP untuk IKM produsen pangan guna menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi serta menjamin kualitas produk yang dihasilkan sehingga daya saing meningkat" tutupnya.***