KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Waduh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melalui UPTD Taman Hutan Kota mengeluarkan instruksi larangan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di Alun-alun Hasibuan menyusul adanya silaturahmi akbar Relawan Tri Adihianto Sahabat Wong Cilik.
Dalam surat larangan itu tertuang sehubungan dengan adanya pelaksanaan kegiatan "Silaturahmi Akbar Tri Adhianto Sahabat Wong Cilik" pada 30 September sampai dengan 1 Oktober 2023 maka PKL di larang berjualan di Alun-alun Hasibuan.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik atau Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi mengaitkan itu dengan kebijakan mutasi eks Wali Kota Tri Adhianto pada sisa masa jabatan hingga 20 September 2023.
BACA JUGA:Lolos Jadi PPPK Tiga Daerah Ini, Kekurangan PLKB Karawang Bertambah Banyak
Hal itu tegasnya merupakan dampak menempatkan orang-orang terdekatnya untuk mengisi OPDsStrategis. Saat ini mulai terlihat akan adanya gerakan politisasi Tri Adhianto di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Melihat fenomena yang mulai muncul pasca lengser nya jabatan Tri Adhianto, Politisasi birokrasi Tri mulai terlihat. Ini memunculkan ada matahari kembar di lingkungan Pemkot Bekasi,"tegas Mulyadi Jumat 29 September 2023.
Menurut Mulyadi, Politisasi birokrasi Tri Adhianto yang berkolaborasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup hal itu seperti rencana sosialisasi Tri Adhianto yang dikemas dengan tajuk silaturahmi bersama Wong Cilik yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun dengan ASTON Imperial Bekasi: Gratis Pop Corn Stall untuk Momen Spesial Anda!
"Ini jelas pembelahan Birokrasi dan ada matahari kembar di tubuh Pemkot Bekasi. Harusnya DLH tidak boleh memfasilitasi ex Walikota Bekasi di acara Dinas," tegas Mulyadi kepada awak media.
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa Yudhianto bersama Tri Adhianto melakukan 'The Parpolisasi' di tubuh Pemkot Bekasi.
BACA JUGA:TPA Sarimukti Mulai Siapkan Zona 1 untuk Tampung 80 Ribu Ton Sampah Terpilah
"Lah ini Parpolisasi, Tri kan harusnya tau etika. Dia sekarang hanya Ketua Partai Politik, dan Yudhianto selaku Kepala Dinas harus bertanggung jawab jangan memparpolisasi Birokrasi," papar Mulyadi.
Situasi demikian, sambung Mulyadi, menegaskan bahwa PJ. Walikota Bekasi bersama Sekda Kota Bekasi selaku Pimpinan tertinggi harus segera bersikap.
BACA JUGA: PJ. Wali Kota Bekasi Diminta Tegas ke OPD Masih Menyisipkan Gambar eks Walkot di Pengumuman
"PJ. Walikota harus bersikap jangan terlihat seperti boneka dan terkesan ada matahari kembar. Sekda selalu Pimpinan ASN harus mampu mengontrol tindakan anak buahnya jangan melakukan pembiaran," imbuhnya.
Persitiwa ini terungkap, setelah Tri Adhianto yang di fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan menggelar acara yang akan dilangsungkan di alun alun Bekasi yang akan dilaksanakan pada 30 September sampai 1 Oktober.
BACA JUGA:Gotong Royong 4 Pilar Kebangsaan Hadapi Musim Kemarau
Sayang, hingga berita ini dimuat pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi belum bisa dimintai keterangannya.***