KARAWANG - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang yang ke-390, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengadakan undian berhadiah yang menarik bagi konsumen restoran, cafe, rumah makan, dan warung nasi di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Tata cara untuk mengikuti undian ini sangat sederhana:
1. Minimum Transaksi: Konsumen hanya perlu bertransaksi dengan nominal minimal sebesar Rp 149.390,- di restoran, cafe, rumah makan, atau warung nasi di wilayah Kabupaten Karawang. Periode transaksi berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 6 September 2023.
2. Cantumkan Data Diri: Konsumen harus mencantumkan nama dan nomor handphone pada lembaran struk pembayaran.
3. Masukkan Struk Pembayaran: Struk pembayaran yang telah mencantumkan data diri harus dimasukkan ke dalam salah satu kotak undian yang telah disediakan.
4. Penarikan Undian: Penarikan undian akan dilakukan pada saat perayaan HUT Karawang ke-390, yang jatuh pada tanggal 14 September 2023.
Lokasi kotak undian tersedia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor pelayanan Bapenda di Kabupaten Karawang, termasuk di: