KARAWANG- Hakikat pendidikan tinggi adalah akses bagi masyarakat untuk mencapai cita-cita mereka. Pendidikan tinggi seharusnya tidak menjadi menara gading yang elitis dan sulit diakses oleh rakyat kecil.
Baru-baru ini, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengeluhkan pelayanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang dilakukan pihak Unsika. Pasalnya, mahasiswa tersebut dipaksa diminta cuti karena hanya lantaran telat melakukan pembayaran UKT dari batas waktu pembayaran.
Mahasiswa Unsika yang enggan disebutkan namanya bercerita, dirinya mendatangi Pelayanan Terpadu Unsika (Pandu) untuk membayar UKT pada Selasa, (10/10). Namun pihak Pandu menyarankannya untuk mengajukan cuti ke pihak fakultas.
BACA JUGA: Ajegile! Tunggak UKT, Mahasiswa Unsika Bakal Langsung Kena DO...
"Waktu ke Pandu minta nomor kode pembayaran, namun ditolak. Diminta mengajukan cuti melalui pihak fakultas," katanya kepada KBE, Kamis (12/10).
Hal tersebut disesalkan olehnya, sebab dirinya baru mendapatkan uang pembayaran UKT dari orang tuanya. Namun hal itu bersebrangan dengan surat edaran bernomor 4671/UN64/LL/2023 yang meminta untuk menyelesaikan pembayaran UKT per tanggal 5 Oktober.
Mahasiswa itu mengatakan, dirinya berinisiasi meminta surat kemudahan pembayaran yang ditujukan kepada Pandu Unsika melalui pihak tata usaha di fakultasnya. Hanya saja, dirinya diminta untuk mengajukan surat tersebut ke pihak rektorat Unsika.
BACA JUGA: Aturan Baru Rektorat Bikin Geger: Tak Bayar UKT, Mahasiswa Unsika Harus Cuti atau Kena DO
"Kata pihak fakultas belum ada intruksi dari pihak rektorat. Saya mengajukan ke pihak rektorat, tetapi diminta buat ke Pandu lagi," ucapnya sembari bingung.
Saat ditanya oleh KBE soal kemudahan pembayaran UKT dari tenggat waktu yang ditentukan, ia mengaku tidak mendapatkannya dari pihak kampus.
BACA JUGA: Aturan UKT Unsika Memberatkan Mahasiswa, Ini Sikap Ormawa Kampus Negeri Karawang Itu
"Engga ada, justru saya meminta kemudahan melalui surat engga diberikan. Malah dibuat muter (mekanisme,red)," ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Humas Unsika, Riva Arifin belum menjawab konfirmasi dari KBE, Kamis (12/10). (gma)