JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) berlangsung transparan dan akuntabel. Dia mengatakan seleksi tahun ini tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan sistem ini, pengunjung atau pengantar peserta bisa melihat nilai langsung di monitor yang berada di luar ruang seleksi, sehingga meminimalisir celah kecurangan.
“Kami memastikan seleksi ini tidak ada celah kecurangan, transparan, dan akuntabel. Penggunaan CAT ini salah satu bentuk digitalisasi seleksi calon ASN,” ujar Menteri PANRB, Selasa (17/10).
Berdasarkan data BKN, sebanyak 945.404 peserta melamar melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sementara pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru mencapai 439.020 pelamar.
BACA JUGA : Akibat Dampak El Nino, Warga Seputihmataram Mulai Kekurangan Air Bersih
Pelamar PPPK tenaga kesehatan pada seleksi tahun ini mencapai 388.145 orang. Sedangkan PPPK teknis sebanyak 637.313 pelamar.
Pendaftaran seleksi CASN telah ditutup tanggal 12 Oktober lalu. Peserta bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 16 Oktober 2023 pada kanal resmi masing-masing instansi.
Pemerintah memberikan waktu masa sanggah hingga 23 Oktober 2023. Masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa melengkapi berkas, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa berkas dan data sudah benar namun terlewat oleh verifikator instansi yang dilamar.
Menteri Anas mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’. Semua tahap dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Anggapan bahwa menjadi ASN harus membayar sejumlah uang pun sudah tak lagi ada.
Menteri Anas menyatakan bahwa satu-satunya yang bisa meloloskan peserta adalah kemampuan masing-masing. Jika ada pihak yang berjanji bisa membantu kelulusan, sudah pasti itu adalah penipuan. “Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Menteri Anas.
BACA JUGA : 3 Pemuda di Samosir Cabuli Anak Dibawah Umur, Modusnya Ancam Sebarkan Video Tak Senonoh Korban
Kementerian PANRB menegaskan tidak terafiliasi dengan tempat pelatihan atau bimbingan belajar mana pun. Segala informasi menegnai CASN, hanya bisa dilihat pada situs resmi dan media sosial Kementerian PANRB, BKN, serta instansi terkait lainnya. (ihm)