FIKRI Murtadha (28), seorang TikToker asal Deli Serdang ditangkap karena diduga menistakan agama Kristen melalui video yang diunggah di media sosial. Kini Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fikri melakukan penistaan agama, melalui akun Tiktoknya @bangmorteza_. Kini, FM harus berurusan dengan polisi dan mempertanggungjawabkan apa diomongkan yang menjadi viral di media sosial itu.
"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10).
Fathir mengungkapkan FM diamankan di rumahnya di Kota Medan, Sabtu pagi, 21 Oktober 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, dia dibawa ke Mako Polrestabes Medan.
BACA JUGA : Link Nonton dan Download Ultraman Blazar Episode 13 Sub Indo
FM masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ia pun, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. "Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan. Karena, pelaku masih menjalani pemeriksaan," tutur Fathir.
Untuk diketahui, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Dalam postingan itu, ia menyampaikan bahasa yang menyinggung cara ibadah umat kristiani dan simbol kayu salib
FM dalam akun Tiktoknya, meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN, jika para penganut agama Kristen telah bertobat.
"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata FM.
BACA JUGA : Pencinta Kopi Wajib Tau Ini, Begini Cara Menyeduh Kopi yang Benar, Simak!
FM kembali diduga menghina dengan bila nanti ada kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu 'Shaun The Sheep'.
"Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep," ujar FM. Merasa sudah menistakan agama, FM pun sempat menyampaikan permohonan maaf melalui akun Tiktoknya. Namun, proses hukum tetap berjalan dan ia pun ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Medan. (vv/ihm)