KEREN, Permudah Pengolahan Data dan Informasi Koperasi, Dinkop UKM Karawang Launching Aplikasi SIAKI

Rabu 01-11-2023,14:42 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

KARAWANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang, meluncurkan Sistem Informasi Aplikasi Koperasi (SIAKI) dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan koperasi serta UKM di era digital. Melalui aplikasi SIAKI, pengurus koperasi bisa dengan mudah melakukan pelaporan terkait hasil usaha, lokasi usaha, termasuk hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). Aplikasi SIAKI dilaunching langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Aula Hotel Karawang Indah, Selasa (31/10) kemarin.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Drs. Rohman, M.Si menyampaikan , launching SIAKI ini menjadi jawaban keresahan pemerintah tentang sulitnya mendata koperasi aktif di Kabupaten Karawang. Sebab, dari 1.700-an koperasi yang terdaftar di Karawang hanya ada 500 koperasi yang aktif melaporkan RAT setiap tahun.

SIAKI sendiri merupakan wadah kumpulan dan pengolahan data koperasi se-Kabupaten Karawang yang didesain untuk kemudahan mengakses informasi dan data relevan seputar layanan yang diperlukan oleh Koperasi dan UKM.

 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di TPA Jalupang Berangsur Padam, Beberapa Warga Mulai Rasakan Dampak Kabut Asap

 

“Inovasi SIAKI ini akan menjawab tantangan dan kendala yang selama ini kami temukan di   lapangan. Mudah-mudahan kehadiran SIAKI bisa menjawab semua masalah-masalah yang ada dalam pengelolaan koperasi di Karawang,” ujar Rohman.

Kepala Bidang Perizinan dan Pengembangan Koperasi Diah Mira Desi Avianti menjelaskan, aplikasi SIAKI ini merupakan buah dari kolaborasi antara Dinkop UKM Karawang dengan Diskominfo Karawang serta dukungan dari   Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Karawang. Aplikasi SIAKI sendiri bisa diakses melalui website https://siaki.karawangkab.go.id/ milik Diskominfo.

“SIAKI ini merupakan inovasi saya dalam aksi perubahan pada diklat pelatihan kepemimpinan administrator. Diskominfo akan membantu kami mengelola websitenya, sedangkan INI akan membantu kami dalam mendaftarkan koperasi-koperasi baru di Karawang untuk update data ke aplikasi SIAKI,” jelasnya.

Mira mengatakan, setelah resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Karawang. Seluruh koperasi di Karawang wajib mengupdate data koperasinya di web SIAKI. Dia berharap, semua koperasi yang terdaftar di Karawang serentak mendaftarkan akun SIAKI untuk mempermudah proses pendataan.

“Jika koperasi tidak melakukan updateing data ke Aplikasi SIAKI, maka keberadannya di Karawang tidak akan diakui oleh dinas koperasi,” tegasnya.

 

BACA JUGA:bank bjb Dukung Event Celestia, Hadirkan Promo Diskon Hingga Fastlane Untuk Masuk ke Lokasi

 

Disisi lain, Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengapresiasi terkait hadirnya SIAKI untuk kemudahan data koperasi dan UKM yang ada di Kabupaten Karawang, ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menyamakan persepsi dan pikiran antara kedua pihak untuk pengelolaan koperasi lebih baik lagi.

"Adanya SIAKI ini sebagai bentuk konsen pemerintah kabupaten terhadap koperasi. Sehingga diharapkan mampu mengikuti kegiatan dengan baik yang nantinya akan bermanfaat dan berdampak positif bagi koperasi di Karawang," lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Permenkop UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi dan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan deputi bidang Perkoperasian Kemenkopukm, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, jajaran DinkopUKM Kabupaten Karawang, Ketua Dekopinda Kabupaten Karawang beserta tamu undangan lainnya. (wyd/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait