Jabar, Disway.id – Proyek perbaikan basement Kantor DPRD Jawa Barat (Jabar) ternyata sempat menyisakan masalah. Proyek pada 2022 itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Masalanya, proyek yang semestinya bisa di tender atau lelang tapi justru dipecah menjadi enam paket pengadaan langsung. Akibatnya proyek itu memiliki catatan kelebihan pembayaran dan pemborosan anggaran karena pembayaran lebih mahal. BACA JUGA:Tim Kejagung Borgol Notaris Ternama di Karawang, Sejumlah Pejabat Pun Diperiksa Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2022, BPK mencatat bahwa dalam proyek perbaikan struktur itu ada enam penyedia yang menandatangani kontrak. Yakni CV WHA, CV YUP, CV RSD, CV JHK, CV IDB, dan CV CKM. Nilai kontrak pengadaan langsung itu masing-masing tidak jauh berbeda. Nilainya sekitar Rp 195 juta. Jika ditotal ke enam paket itu mencapai Rp 1,174 miliar. Menurut BPK, enam paket pengadaan langsung itu dibagi berdasar zona. Tapi tidak ada batas yang jelas antar zona di lapangan dan pekerjaan berada dalam satu hamparan. BACA JUGA:8 Raperda Usulan Gubernur Jabar Masih Kurang Lengkap, 2 Di antaranya Bandara Kertajati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) berdalih bahwa pemcahan pemaketan pengadaan mempertimbangkan waktu yang sempit karena anggaran baru tersedia pada APBD Perubahan. Padahal PPK dapat melaksanakan tender sebelum dokumen anggaran disahkan dengan penandatangan kontrak setelah anggaran disahkan.Modus di Balik Pecah-Pecah Paket Proyek di Bawah Rp 200 Juta, Perbaikan Basement DPRD Jabar jadi Temuan BPK
Rabu 08-11-2023,11:16 WIB
Editor : Okky Firmansyah
Kategori :