Peras dan Ancam Seorang Wanita, Pemuda Asal Pekon Batutegi Ditangkap Polisi

Kamis 09-11-2023,10:00 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi

Berdasarkan pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan dengan alasan untuk membeli BBM. Sebab, motor tersangka kehabisan bensin dan tidak memiliki uang untuk membelinya.

"Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia. (efr/ihm)

Kategori :