Cegah Kasus Bullying, Perundungan hingga Aksi Tawuran, Pemkab Bekasi Bentuk TPPK

Kamis 09-11-2023,18:58 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Ilham Prayogi

"Artinya sanksi-sanksi yang sifatnya mendidik. Tapi kalau sudah ada korban, ada pidana dan lain sebagainya ada undang-undang yang mengatur tentang itu," pungkas Dani. (mil)

Kategori :