Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Pembangunan Zona Integritas di DPMPTSP

Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Pembangunan Zona Integritas di DPMPTSP

Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP Kabupaten Bekasi: Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendorong DPMPTSP untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi telah menunjuk DPMPTSP sebagai salah satu instansi di tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan membangun Zona Integritas.

"Insyallah mohon doa restunya, kita akan membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Mudah-mudahan kita terpilih," ujar Dedy Supriyadi setelah menghadiri uji coba layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DPMPTSP pada Selasa (18/2).

Pembangunan Zona Integritas ini sejalan dengan upaya Kabupaten Bekasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dedy juga menambahkan, selain langkah pembangunan ZI, Kabupaten Bekasi terus berupaya menjaga iklim investasi yang kondusif, yang terbukti dengan pencapaian luar biasa dalam realisasi investasi.

Pada tahun 2024, Kabupaten Bekasi mencatatkan angka investasi tertinggi di Jawa Barat, mencapai Rp71,8 triliun, yang berkontribusi sekitar 28,6 persen dari total investasi di Jawa Barat dan melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp64 triliun. Dedy berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut dan memberi dampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Untuk menjaga momentum positif ini, kami telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi pada akhir tahun 2024, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor,” tambahnya.

Investasi yang masuk ke Kabupaten Bekasi didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50,62 triliun atau 70,47 persen dari total investasi 2024, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp21,21 triliun. 

Sektor-sektor investasi utama meliputi Jasa Lainnya, Industri Logam Mesin dan Elektronika, serta Industri Kendaraan Bermotor dan Alat Transportasi. Singapura menjadi negara penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp13,34 triliun, disusul Jepang, Belanda, dan Korea Selatan.

Selain mencatatkan investasi tinggi, Kabupaten Bekasi juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Barat dengan total 63.148 pekerja. Dari jumlah tersebut, PMDN menyerap 35.137 pekerja dan PMA menyerap 28.011 pekerja. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi pusat investasi, tetapi juga berhasil menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas ini akan mendukung pencapaian pemerintahan yang bersih dan melayani, serta menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Semoga dengan pembangunan Zona Integritas ini, Kabupaten Bekasi semakin maju, kompetitif, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi model bagi daerah lainnya,” tukas Juanda. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: