Kasus Pelecehan Seksual, Remaja Putus Sekolah Ini Terancam 15 Tahun Bui

Rabu 22-11-2023,22:52 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi

Akibat perbuatannya itu, pelaku disangka Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak. (ati/ihm/lc)

Kategori :