Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan beberapa dokumen bukti transfer dan fotocopy buku rekening bank, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 tentang penipuan dan atau penggelapan," pungkasnya. (ati/lc/ihm)