JAWA BARAT - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, memimpin "Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak" di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, pada Kamis (2/11/2023). Inisiatif yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar ini melibatkan perangkat daerah dan perguruan tinggi di Jawa Barat.
Penandatanganan komitmen ini mencerminkan keseriusan semua pihak terkait untuk bersama-sama mencegah dan menangani perkawinan anak. Kepala Dinas Pendidikan, Wahyu Mijaya, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak bukanlah tanggung jawab satu instansi atau satu sektor saja, tetapi merupakan kewajiban bersama untuk melindungi anak-anak dari bahaya dan dampak negatif perkawinan anak.
Pentingnya pencegahan ini terkait dengan dampak jangka panjang, seperti stunting dan terhambatnya masa depan anak, terutama di bidang pendidikan. Anak yang terlibat dalam perkawinan anak cenderung menghadapi kesulitan untuk melanjutkan pendidikan, sehingga berisiko tidak menyelesaikan proses pendidikan mereka.
"Diharapkan, komitmen bersama dengan melibatkan berbagai pihak ini dapat signifikan menekan angka perkawinan anak dan mendukung upaya mencapai target melahirkan generasi emas untuk Indonesia Emas pada tahun 2045," ujar Wahyu Mijaya.
Pada acara tersebut, hadir perwakilan dari berbagai sektor termasuk perangkat daerah dan perguruan tinggi di Jawa Barat. Semua pihak berharap bahwa penandatanganan komitmen bersama ini akan menjadi langkah awal dalam membangun perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan optimal generasi muda Indonesia.(adv)