KARAWANG BEKASI DISWAY - Sejumlah kos-kosan yang berada di Perumahan Meadow Green, RT 001 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan di razia petugas gabungan.
Pasalnya kos-kosan itu disinyalir dijadikan tempat 'kumpul kebo'.
Dari beberapa kos-kosan di wilayah itu, 4 diantaranya didatangi Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat setempat dengan didampingi Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan, Polisi, TNI hingga Scurity.
Ketua RT 001 Handari, mengatakan razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah dengan ada dugaan bukan pasangan suami istri tinggal satu kamar.
BACA JUGA:Gina Swara Tak Menampik jika Diusung Partainya Maju di Pilbup Karawang
"Luar biasa ini sudah di dukung oleh aparat untuk menertibkan lingkungan," kata Handari kepada awak media usai melakukan razia, Minggu (10/12).
Dia mengatakan, hasil razia gabungan ini terdapat dua pasangan yang bukan suami istri tinggal satu kamar.
Kedua pasangan ini kemudian diberikan sanksi sosial dengan pindah dari kos-kosan perumahan tersebut. Sementara penghuni lainnya wajib melapor 1x24 jam.
"Yang lain kita data untuk melapor 1x24 jam tujuannya menghindari kejahatan, teroris dan lain sebagainya," kata Hans panggilan akrabnya.
BACA JUGA:Ratusan Guru Agama Non Muslim dapat Insentif dari Pemkab Karawang
Agar tidak terjadi lagi adanya pasangan 'kumpul kebo' diwilayahnya, Hans mengaku pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap penghuni kos-kosan dan juga pemilik kos-kosannya.
"Saya berharap dengan kita melakukan razia ini ada efek jera bagi para penghuni kos-kosan yang tidak melaporkan keberadaannya ke RT maupun RW setempat. Terutama bagi pasangan yang bukan pasangan suami istri sah langsung akan kita usir," tuturnya.
Sementara itu Kasie Keamanan dan Ketertiban pada Satpol-PP Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan RT 001 ini.
BACA JUGA:Nonton One Piece Episode 1087 Subtitle Indonesia di Bstation