5. PBB P2 BUKU 1,2 dan 3; 6. Kategori Kecamatan Teladan;
7. Kategori Desa/Kelurahan Teladan;
8. Kategori Petugas Pemungut Pajak Teladan; 9. PBB P2 buku 4 dan 5;
10. Agen Laku Pandai;
11. Pembayaran PBB-P2 via Website.
Lalu ada juga pengundian hadiah bagi para wajib pajak yang mendapat kupon hadiah saat berkunjung ke rumah makan hingga restoran yang di Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepulloh mengatakan, adanya anugerah pajak daerah diharapkan bisa terus membangun sinergitas dan kepercayaan publik antar petugas dan wajib pajak. Di sisi lain menjadi kampanye agar semua masyarakat turut menjadi wajib pajak yang baik.
"Anugrah pajak daerah tentunya hari ini ada peningkatan juga lebih baik, termasuk notaris. Besar harapan mulai hari ini, temen-temen notaris juga sama mereka berlomba-lomba, karena ada apresiasi dari kita," kata Aep.