Dani juga mendorong para pejabat untuk terus meningkatkan capaian kinerja individu dalam bekerja.
Sementara itu, epala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menjelaskan perubahan nomenklatur ini berdampak pada penambahan atau pengurangan tugas pokok dan fungsi para pejabat yang dikukuhkan. Tetapi untuk personilnya tidak ada perubahan.
"Yang penting ini tadi dari pengukuhan kita berupaya untuk merapikan ini secara bertahap akan kita lakukan," ucapnya.
Saat ini BKPSDM terus berupaya meningkatkan kinerja sesuai dengan instruksi Pj Bupati, seperti yang sudah diberlakukan kepada Eselon II indikator kinerjanya ditambah dengan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP).
Ke depan IKP ini akan diberlakukan juga kepada Eselon III dan IV agar saling mendukung.
"Bahkan ini sudah berpengaruh terhadap TPP. Jadi para pejabat yang tidak melaksanakan Instrumen Khusus Pimpinan akan berkurang TPP-nya," tandasnya. (adv/yud)