
Untuk diketahui, program bantuan UMKM ini merupakan program lanjutan sejak pasca Pandemi COVID-19. Sama seperti tahun sebelumnya, tahun 2023 ini Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program bantuan barang bagi pelaku UMKM tersebut. (Wyd)