BACA JUGA:Terkait Netralitas ASN, Pj Wali Kota Bekasi dan Puluhan ASN Dilaporkan ke Bawaslu
Namun, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tubagus mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa oknum anggotanya yang terlibat dalam pembuatan video dan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," ucap Tubagus.
Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:My Man Is Cupid Episode 10 Subtitle Indonesia, Drama Korea Romcom Antara Cupid dan Manusia
Ia menyatakan, Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ungkap Tubagus. (bbs/lpn/ihm)