Tak Sedap di Pandang, Sampah Visual Caleg Tersebar di Sepanjang Jalan Pantura Kabupaten Bekasi

Selasa 23-01-2024,11:59 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

BACA JUGA:Nonton One Piece Episode 1091 Subtitle Indonesia, Link Legal di iQIYI & Bstation

Meski begitu, Yadi bilang, kewenangan pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pemasangan baliho dan APK tersebut, sedangkan untuk penertiban terhadap baliho dan APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan dan dianggap melanggar Perda ketertiban umum merupakan kewenangan Satpol PP.

"Untuk selebihnya kita tidak punya wewenang menertibkan, karena itu ranahnya Perda ketertiban umum yang memang itu wilayahnya Satpol PP," tandasnya. (Iky)

Kategori :