Berikut Jadwal dan Besaran Gaji PPPK 2023, Khusus Guru Ada 8 Tunjangan Tambahan, Apa Saja ? Cek Sekarang

Selasa 23-01-2024,14:34 WIB
Editor : Ilham Prayogi

Jenis sertifikasi yang dimiliki oleh guru akan memengaruhi tingkat tunjangan dan pengakuan profesi yang diterima oleh guru tersebut.

7. Tunjangan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)

Guru-guru yang berdedikasi mengajar di 3T ini memperoleh tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat biaya hidup di daerah tempat dinasnya.

BACA JUGA:Nonton One Piece Episode 1091 Subtitle Indonesia, Link Legal di iQIYI & Bstation

8. Tunjangan Pengajar Papua

Diberikan khusus guru yang mengabdi di Papua dan Papua Barat dengan besaran tunjangan disesuaikan dengan tingkat biaya hidup di wilayah tersebut.

Jadwal Pembayaran Gaji Pertama PPPK 2023

Informasi dari pernyataan Dirjen GTK Kemdikbud, Prof Nunuk Suryani. Pernyataan itu disampaikan dalam live Ngopi Bareng melalui akun media sosialnya beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Prof Nunuk Suryani menyinggung soal penetapan PPPK 2023 untuk PPPK guru dan kapan menerima gaji pertama.

"Yang lulus PPPK 2023 itu insyaallah akan menerima gaji di bulan ke-3 dan tandatangan kontrak pada bulan Maret," ungkap Prof Nunuk Suryani saat diwawancarai awak media.

BACA JUGA:Nonton Film Horor Indonesia Terbaru Rambut Kafan (2024), Link Dibawah

Meski begitu, dimungkinkan jadwal tersebut bisa saja berbeda untuk satu daerah dengan daerah lainnya.

Pasalnya semua proses tersebut tergantung pada pemerintah daerah masing-masing.

"Akan tetapi semuanya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing," sambung dia.

Sementara informasi serupa juga disampaikan Kementerian Keuangan.

Kategori :