KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kantor BPN/ATR Kabupaten Karawang menargetkan sebanyak 40.000 bidang tanah yang tersebar di 55 desa mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.
Tahun 2024 ini Kabupaten Karawang mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat sebanyak 40.000 bidang tanah.
Lokasi tersebar di 55 desa pada 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Diantaranya, Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, Jatisari. Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.
"Dari awal program PTSL di Karawang itu hampir 1 juta bidang tanah tepatnya 964 ribu bidang. Ini sudah disertifikatkan sebanyak 850 ribuan, kurang 11 persen lagi," ujar Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang Nurus Sholichin usai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis dan administrasi PTSL di Aula BPN Karawnag pada Selasa (30/1/2024).
BACA JUGA:Heboh! OB di Cirebon Bacok 4 Pegawai Koperasi, 1 Orang Tewas, Sempat Dirawat
Nurus mengatakan, diharapkan dukungan semua pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Polres, Kodim maupun Kejaksaan Negeri Karawang. Target hampir 1 juta bidang tanah disertifikasi itu sesuai roadmap selesai keseluruhan pada tahun 2025.
"Mudah-mudahan menurut roadmap 2025 bisa disertifikat secara keseluruhan. Maka kami juga selalu bersama Pemda Karawang, Polres, Kodim dan Kejaksaan dalam menjalankan PTSL yang jadi program strategis nasional," jelasnya.
Menurut Nurus, untuk program PTSL sendiri, pihaknya telah melantik dan mengambil sumpah kepada puluhan pantia satgas yuridis, fisik dan administrasi program PTSL 2024. Ada empat item dalam pelaksaan program PTSL 2024.
"Yakni, untuk yang selesai pengukuran 2022 lalu, tapi belum menjadi sertifkat akan dilanjutkan dan terbitkan sertifikatnya pada 2024. Lalu, pada 2023 kegiatan pengukuran tapi belum selesai akan dilanjutkan dan kemudian diterbitkan juga di 2024," ungkapnya.
BACA JUGA:Disnakertrans Monitoring 10 LPK Swasta Dalam Negeri di Wilayah Telukjambe, Karawang Barat dan Klari
"Kemudian ketiga melakukan peta foto karena PTSL 2024 sekarang adalah pengukuran secara terintegrasi. Artinya semua difoto satu desa utuh. Begitu punya alas hak bukti maka harus diterbitkan sertifkatnya," tambahnya.
Lanjut Nurus, item keempat ialah pihaknya akan foto 1.900 hektare untuk buat pembidangan tanah. Sehingga semua bisa diselesaikan, jadi pihaknyabselesaikan peta bidang tanah desa-desa di Karawang.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1), Eka Sanatha menjelaskan, Pemkab Karawang menyambut positif program PTSL 2024. Adanya sertifkasi tanah ini sangat membantu masyarakat.
"Karena masyarakat harus urus sendiri ke kota jauh, dan biayanya juga kan dari BPN dan petugasnya ada yang datang," katanya.