BACA JUGA:Pemilu Sebentar Lagi, BMKG Prediksi Hari Pencoblosan di Jawa Barat Dilanda Cuaca Ekstrem, Waspada!
"Surat edaran itu sudah kami sampaikan kepada masyarakat dari tanggal 25 Oktober 2023. Masyarakat diminta berpartisipasi untuk melakukan tindakan-tindakan preventif pencegahan, sebagai upaya pengurangan resiko bencana," tuturnya.
Ia memaparkan, tindakan-tindakan preventif pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan cara, membersihkan saluran air, membersihkan gorong-gorong, membersihkan tempat-tempat penumpukan sampah, dan membersihkan genangan untuk tidak menjadi sarang nyamuk.
"Karena penyebaran penyakit demam berdarah ini juga termasuk kedalam dampak resiko yang berpotensi muncul pada saat musim penghujan," pungkasnya. (Siska)