Perkosa Gadis di Bawah Umur Lebih dari 50 Kali, Pemuda WS Dibekuk Polisi

Kamis 06-01-2022,08:29 WIB
Editor : redaksimetro01

KASUS perkosaan gadis di bawah umur berinisial OL (16) bermula dari perkenalan korban dengan pelaku WS (21) di sebuah konter HP setahun lalu. Korban dan pelaku sama-sama warga Kecamatan Cilongok, Bayumas, Jawa Tengah. “Awalnya berkenalan di konter HP karena tersangka ini memiliki konter. Ya saling bertukar nomor Whatsapp,â€ kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry. Setelah berkenalan, hubungan mereka berlanjut ke tahap pacaran. “Usai berkenalan, mereka menjalin hubungan pacaran. Hingga akhirnya, pelaku kerap melakukan perkosaan dengan korban,â€ Kasatreskrim. Nah, menurut keterangan polisi, pelaku telah melakukan aksi perkosaan sebanyak lebih dari 50 kali terhadap korban yang baru duduk di bangku kelas 2 SMA. “Kalau dihitung seminggu dua kali sejak tahun 2021, ya sudah lebih dari 50 kali,â€ jelasnya. Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial WS (21) warga Kecamatan Cilongok ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas. Ia dibekuk polisi terkait kasus perkosaan pada gadis di bawah umur. (bbs/rby/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait