KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cikarang Selatan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang Jalan Alteri Cikarang Selatan, Minggu (11/2/24).
Ketua Panwaslu Cikarang Selatan, Seful Bahri mengatakan, penertiban APK ini di jadwalkan selesai selama 3 hari masa tenang kampanye.
" Jadi Panwaslu Kecamatan ini fokus penertiban APK nya di jalur Kecamatan atau jalur desa. Untuk APK yang terpasang di jalur provinsi kewenangannya Satpol PP Kabupaten," kata Saeful, Minggu (11/2/24).
Penertiban APK ini melibatkan Panwas Kecamatan, Panwas Desa atau PKD kemudian mengikutsertakan Pengawas TPS di seluruh Desa se-Cikarang Selatan, Satpol PP, Polisi dan juga TNI.
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Partai Politik Beserta Peserta Pemilu Bersihkan APK Secara Mandiri
Ketu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ade Lukman menegaskan, memasuki masa tenang kampanye ini tidak boleh ada APK yang masih terpasang di titik manapun, semua di tertibkan.
Termasuk APK yang terpasang di depan rumah caleg maupun timsesnya. Hal itu dilakukan untuk penyempurnaan pemillihan bahkan sampai di TPS sekalipun saksi tidak boleh memakai atribut partai.
" Makanya kalau misalkan di depan rumah, yang punya tanah sebenarnya kebijakan dan kesadaran untuk menurunkan APK. Bahwasannya ini tahun politik sama-sama menjaga kondusifitas saja," katanya.
" Jadi mulai dari tanggal 11 hingga hari H tidak boleh ada APK, termasuk APK yang terpasang di rumah-rumah caleg maupun timses," Ade menambahkan.
BACA JUGA:Bawaslu : Ratusan Ribu Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Bekasi Ditertibkan
Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang menambahkan, pihaknya menerjunkan 12 personil anggota satpol PP cikarang selatan untuk mendampingi panwaslu menertibkan APK.
" Jadi keterlibatan kita sifatnya adalah mendampingi Panwaslu Cikarang Selatan untuk giat penertiban APK diwilayah Cikarang Selatan. Kita fokus di jalan-jalan Alteri di wilayah kita mulai dari desa Pasir Sari hingga desa Sukasejati," terangnya.
Daniel mengatakan, untuk APK yang terpasang di jalan provinsi terutama yang terpasang di Bigbor atau spanduk besar nantinya akan di tertibkan Satpol-PP Kabupaten. "Jadi untuk hari pertama ini kita fokus di jalan-jalan Alteri," tandasnya. (mil)