Masa Tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Tertibkan Semua APK yang Terpampang di Kabupaten Bekasi
Tim Gabungan Tertibkan Semua APK yang Terpampang di Kabupaten Bekasi--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ribuan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang terpampang di wilayah Kabupaten Bekasi ditertibkan.
Hal tersebut terungkap usai petugas gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi dan Bawaslu Kabupaten Bekasi menyisir guna menurunkan semua APK yang terpampang.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, kegiatan penertiban APK dikarenakan sudah memasuki masa tenang selama tiga hari kedepan, maka tidak lagi diperbolehkan adanya APK yang masih terpasang di muka umum.
"KPU dalam hal ini badan ad-hock untuk bisa melakukan penertiban berkerjasama dengan satpol pp kalau ditingkat kecamatan kasi trantib untuk bisa menyelesaikan amanat aturan PKPU," kata Ali Rido kepada Cikarang Ekspress.
BACA JUGA:Camat Cikarang Selatan Cegah Terjadinya Konflik Sosial
Menurut Ali, operasi penertiban APK ini laksanakan hingga menyasar ke seluruh APK paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Bekasi,
"Kita fokuskan untuk kegiatan penertiban APK selanjutnya nanti kita akan mengadakan doa bersama baik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan baik dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bekasi," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, penertiban APK tersebut akan dilaksanakan pada masa tenang pilkada 2024, terhitung mulai tanggal 24 Nopember hingga 26 Nopember 2024.
"Titiknya untuk tingkat Kabupaten adalah jalan nasional, dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Karawang," jelas Surya.
BACA JUGA:H. Budiwanto Resmi Luncurkan Karawang Entrepreneur sebagai Wadah UMKM
BACA JUGA:Langsung Dikunjungi Cabup Aep Syaepuloh ke RS Primaya, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Almarhum
Selain itu juga penertiban APK dilakukan di jalan-jalan Provinsi di sepanjang Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Sedangkan pada titik ketiga, meliputi jalan provinsi mulai dari perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC) sampai stasiun Lemahabang hingga ke jalan Cikarang Cibarusah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: