KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tengah menyelidiki adanya dugaan praktik politik uang (money politic) yang dilakukan salah satu caleg DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan (Dapil) 7.
Panwascam Cikarang Selatan melaporkan, pihaknya menerima laporan dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh Caleg DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Golkar Dapil 7 dengan nomor urut 02. Tim sukses caleg tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan menebar serangan fajar di masa tenang Pemilu.
"Terkait adanya laporan pengawasan dugaan pelanggaran Pemilu di massa hari tenang, pengawas kecamatan melaporkan adanya dugaan praktik money politik yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Cikarang Selatan yang dilakukan oleh terduga dari Tim Sukses Caleg Dapil 7 nomor urut 02 dari Partai Golkar," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin kepada Cikarang Ekspress Rabu, (14/02) lalu.
Berdasarkan hasil laporan pengawas tingkat kecamatan, Khoirudin menyampaikan ditemukan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu tim sukses caleg di Kecamatan Cikarang Selatan tengah membagikan sejumlah uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga Desa Pasir Konci.
BACA JUGA:Kembali Sinergi, JNE Lanjutkan Kerjasama Dengan DITAJENAD
"Satu laporan berkaitan dugaan money politik yang di temukan diwilayah Cikarang Selatan diduga dilakukan oleh tim sukses salah satu caleg dengan cara membagikan sejumlah uang sebesar Rp100 ribu," kata dia.
Dugaan pelanggaran Pemilu itu, kata Khoirudin, masih terus didalami oleh pihaknya melalui jajarannya ditingkat pengawasan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dibantu dengan unsur lainnya. "Proses saat ini kami masih melengkapi laporan, tetapi kami tidak hanya menunggu. Kami juga turun ke lapangan untuk menggali informasi lebih jauh," ungkapnya.
Sekadar informasi, sebelumnya salah satu warga Desa Pasir Konci yang enggan disebutkan namanya mengaku didatangi sejumlah tim pemenangan dari salah satu caleg dari partai Golkar nomor urut 02 daerah pemilihan (Dapil) 7 untuk mendapatkan serangan fajar.
"Tadi habis bada Isya, ada yang kasih barang, ada yang kasih uang tapi sebagian besar uang," kata warga Desa Pasir Konci yang mengaku mendapatkan serangan fajar pada saat masa tenang ketika dikonfirmasi pada Selasa (13/02).
Kendati begitu, kejadian tersebut bermula dari adanya kunjungan tim sukses pemenangan caleg dimaksud yang bermula menawarkan dan memberikan paket sembako hingga uang tunai.
Mengetahui adanya unsur dugaan pelanggaran pemilu di hari tenang, unsur pengawas pemilu di tingkat kecamatan menelusuri tujuan para tim sukses tersebut yang diketahui mengarahkan warga daerah pemilihan Dapil 7 khususnya di Desa Pasir Konci, Kecamatan Cikarang Selatan untuk memilih caleg dimaksud dengan mencoblosnya.
"Iya, benar ada 'serangan fajar', saya salah satunya dapat. Alhamdulillah lah buat jajan, kebanyakan warga sini hampir semua sekampung dapat uang Rp100 ribu dari dia," kata salah satu penerima serangan fajar dari caleg dimaksud.
Disisi lain, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Selatan Ade Lukman menyampaikan dimasa tenang khususnya peserta Pemilu 2024 sejatinya tidak melakukan money politik.