KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2023 sedang diproses untuk dilakukan pemeriksaan dan penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Alhasil, pemeriksaan itu dari buntut banyaknya sejumlah laporan terkait hasil rekomendasi pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 yang masih belum dilengkapi.
Sekedar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi tahun 2022.
Usut punya usut, Penyebab Kabupaten Bekasi menyandang status WDP antara lain penyerapan bahan bakar solar di Dinas Lingkungan Hidup diduga mengalami kerugian sekitar Rp 12 miliar, pengawasan aset yang tidak maksimal di Dinas Pendidikan dan DPMD, kemudian pelaksanaan lelang yang tidak maksimal di Dinas Cipta Karya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui adanya pemeriksaan kali ini pada Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi karena terdapat banyak rekomendasi yang harus dilengkapi oleh pihaknya berkaitan tindak lanjut dari pada hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022.
Namun demikian, Dani bilang, Pemkab Bekasi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah rekomendasi yang telah diterimanya pihaknya sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Kami bertekad tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini sebagai komitmen kinerja dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," ungkap Dani Ramdan usai menghadiri entry meeting bersama BPK RI di Ruang Rapat KH. Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (20/02/2024) silam.
Dani menjelaskan pada pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023, BPK akan mengambil sampel tidak hanya bersumber dari perangkat daerah yang memiliki anggaran besar saja, melainkan juga seluruh perangkat daerah yang memiliki anggaran sedang hingga kecil turut diambil sebagai sampelnya.
BACA JUGA:Nonton High Card Season 2 Episode 7 Subtitle Indonesia
"Untuk LKPD 2023 nanti sampelnya akan ada 3 lapisan. Kalau di tahun sebelumnya hanya di dinas yang anggaran besar saja, kalau sekarang ada sampel di semua dinas yang memiliki anggaran besar, sedang, hingga kecil," kata Dani.
Oleh sebab itu, Dani berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar mengambil hikmah dan pelajaran dari pemeriksaan yang setiap tahunnya turut dilakukan penyampaian pada laporan keuangan pada perangkat daerah.
Kendati demikian, lanjut Dani, agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI bertujuan tidak akan terus terulang, serta dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan akuntabilitas perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Apa yang menjadi rekomendasi jangan terus diulang lagi tapi diperbaiki, disempurnakan, ditingkatkan akuntabilitasnya karena keinginan dan harapan kita adalah selalu dari tahun ke tahun harus lebih baik," kata dia.