KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
"Mereka diduga kuat melakukan jual beli bayi," kata Donny saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
BACA JUGA:Camat Kecamatan Serang Baru Mengklaim Partisipasi Masyarakat Naik 10 Persen, Begini Penjelasannya
Donny menyebut ketiga pelaku dapat diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku. Ketika ditelurusi, pelaku diketahui berada di luar Jakarta.
"Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan motif pelaku melakukan TPPO saat ini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Saat ini, kasus jual beli bayi ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Musim Penghujan Berkepanjangan, Harga Ikan Asin di Pasar Purwakarta Melejit
Donny sendiri belum bisa membeberkan secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk total bayi yang diamankan. (bbs/ihm)