BACA JUGA:Ribuan Agen Properti Berbondong-bondong ke Jababeka Residence, Ada Apa?
Disdukcapil Karawang juga punya program SIJEMPOL, alias sistem jemput bola. Program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pengurusan adminduk.
Program tersebut, dilakukan oleh tim dari Disdukcapil dengan mendatangi ke perumahan-perumahan, desa-desa dan sekolah-sekolah.
"Kenapa ke sekolah-sekolah? karena perekaman untuk E-KTP dilakukan sejak warga berusia 16 tahun. Setelah perekaman, baru di usia 17 tahun, yang bersangkutan tinggal ke Disdukcapil untuk mendapatkan E-KTP. Jadi ini untuk mempermudah," ucap Bambang.
Program lain Disdukcapil yang tak kalah menariknya, adalah Disdukcapil Ada Untukmu (DAU). Program ini melayani kelompok-kelompok rentan. Seperti disabilitas, ODGJ, gelandangan, dan orang yang sakit, yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA:Nonton Jaku-Chara Tomozaki-Kun Season 2 Episode 8 Subtitle Indonesia
"Kami punya punya call center untuk program DAU itu. Masyarakat tinggal menghubungi call center itu, maka tim kami akan segera datang, untuk melakukan pengurusan adminduk," kata Bambang.
Sementara untuk memudahkan kepengurusan akta kelahiran, Disdukcapil Karawang menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Hal itu menjadikan warga tak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil dalam mengurusi akta kelahiran ataupun kartu identitas anak.
"Dan semua layanan adminduk ini gratis, kalau ada pungutan, bisa lapor ke Disdukcapil. Di sini kami ada tim pengaduan terkait dengan maladministrasi, yang diketuai oleh Pak Sekdin," kata Bambang.
Selain itu, Disdukcapil Karawang juga terus melakukan pemutakhiran data adminduk. Dan terbaru yang terus digenjot, jelas Bambang, adalah program adminduk digital, berupa KTP dan KK digital, atau IKD.
BACA JUGA:Meningkatkan Kesehatan Jantung, Ini 10 Manfaat Mengonsumsi Pisang secara Rutin
"Jadi untuk E-KTP dan KK, ke depan diharapkan bentuknya digital. Saat ini masih dalam masa sosialisasi dan perluasan pelayanan, karena memang tidak semua masyarakat mempunyai HP atau gawai," jelas Bambang.
Sejumlah capaian kinerja pelayanan masyarakat yang dilakukan Disdukcapil Karawang selama tahun 2023, terang Bambang, diantaranya perekaman KTP-El, dari target 99,40 persen, tercapai 99,99 persen. Untuk di tahun 2024 ini, target perekaman KTP-EL di angka 99,40 persen.
"Kemudian dari kriteria kartu identitas anak atau KIA, dari target 50 persen, tercapai 51,84 persen. KIA ini adalah kartu identitas untuk penduduk yang berusia 0-17 tahun kurang 1 hari. Di tahun ini targetnya menjadi 60 persen," jelas Bambang.
Selanjutnya, dari kriteria penerbitan akta lahir, ia menyebut, dari target 98 persen, tercapai 96,09 persen. Dan akan ditingkatkan lagi targetnya menjadi 99,00 persen di tahun 2024.