Disdukcapil Karawang Sukses Lampaui Target Penerbitan KIA

Disdukcapil Karawang Sukses Lampaui Target Penerbitan KIA

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang berhasil melampaui target dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).  

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar menyampaikan, data per hari Senin, 16 Desember 2024, mencatat total kepemilikan KIA mencapai 479.922, atau setara dengan 68,90 persen dari total target 60 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah pencapaian penerbitan KIA sudah 68,90 persen, sementara target dari pemerintah pusat adalah sebesar 60 persen. Artinya, pencapaian Disdukcapil Karawang sudah melampaui target yang ditetapkan," ujarnya, Kamis, 19/12/2024.

Elfan menjelaskan, KIA atau Kartu Tanda Anak merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk anak-anak berusia di bawah 17 tahun. KIA memiliki banyak manfaat, mulai dari tanda pengenal hingga kemudahan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

BACA JUGA:Gandeng Kemenkop, Dinkop UKM Karawang Sosialisasi UU P2SK, Koperasi Didorong Segera Self Declared Open

BACA JUGA:Belanja Pegawai Kabupaten Bekasi Lampui Batas, Dinilai Melanggar Aturan

"KIA ini sangat penting bagi anak-anak, karena selain sebagai tanda pengenal, juga bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik," tambah Elfan.

Untuk mendapatkan KIA, masyarakat dapat mengajukan permohonan di Kantor Disdukcapil atau di Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Technomart Karawang. Syaratnya cukup mudah, yaitu membawa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak, dan KTP elektronik kedua orang tua.

Disamping itu, Disdukcapil Karawang juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat rentan melalui Disdukcapil Ada Untukmu (DAU). Program DAU ini merupakan salah satu program pelayanan Adminduk dengan sistem jemput bola ke sekolah, rumah warga, dan rumah sakit.

"Program DAU ini diperuntukan bagi penduduk yang tidak bisa datang ke kantor atau outlet pelayanan Disdukcapil. Jenis layanan DAU ini adalah untuk melakukan pelayanan bagi penduduk yang jompo, disabilitas, ODGJ, atau masyarakat yang sedang sakit. Kami mendatangi langsung ke rumah atau ke rumah sakit tempat warga tersebut untuk memberikan pelayanan," jelasnya.

Keberhasilan Disdukcapil Karawang dalam melampaui target penerbitan KIA menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.  Program jemput bola melalui DAU juga menunjukkan bahwa Disdukcapil Karawang selalu berusaha untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan bantuan khusus.

BACA JUGA:Pembentukan Dewan Pakar DPRD Karawang Periode 2024-2029 Masih Tunggu Pengajuan AKD

BACA JUGA:Dinkes Karawang Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Kesehatan Jelang Nataru

"Kami berharap dengan tercapainya target penerbitan KIA, anak-anak di Kabupaten Karawang dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik," tutupnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: