KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - RES alias Ivan (29), tersangka penganiayaan kekasihnya sendiri hingga sang pacar terjungkal di Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).
Pada 19 Februari lalu, pria 29 tahun itu melayangkan bogemnya pada wajah RY, kekasihnya. Aksi penganiayaan yang membuat bibir RY terluka itu akhirnya viral di media sosial.
Ivan mengaku ia hendak menikahi RY. Namun niat baik itu nampaknya mesti dikubur lantaran Ivan terancam menjalani hukuman penjara atas perbuatannya selama 5 tahun 8 bulan.
"Iya ada niat nikah sama dia sebelumnya," kata Ivan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).
Ia mengaku sudah menjalin kasih dengan RY selama setahun belakangan. Namun lantaran cemburu, ia akhirnya gelap mata dan malah menghajar RY tanpa belas kasihan.
"Pacaran sudah setahun. Saya khilaf (menghajar RY), cemburu sama mantan suaminya," kata Ivan.
Ternyata aksi penganiayaan itu bukan yang pertama ia lakukan. Selama berpacaran, pria yang sudah beristri namun segera bercerai itu ternyata sudah pernah melakukan kekerasan serupa.
"Sebelumnya sudah pernah (menganiaya RY). Sudah 2 kali sama yang sekarang. Saya menyesal," ujar Ivan.
BACA JUGA:Seorang Pendaki Lansia Tewas saat Mendaki Gunung Tertinggi di Lampung
Ivan diamankan di rumah orangtuanya di Cidadap, Kota Bandung, pada Jumat (23/2/2024). Kini pria pengangguran itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Jadi pelaku ini memukulkan tangannya ke bagian mulut pacarnya hingga terluka. Dari situ, kasusnya viral dan pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya," kata Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan.
Donny mengatakan dari pemeriksaan, pelaku merasa cemburu pada korban dan mantan suaminya sehingga sampai hati menganiaya korban RY.